IQNA

Larangan Jamuan Buka Puasa di Masjid-Masjid Arab Saudi

12:51 - March 06, 2024
Berita ID: 3479729
IQNA - Menjelang bulan suci Ramadan, Arab Saudi mengumumkan larangan menyiapkan jamuan buka puasa di dalam masjid-masjid negara tersebut.

Menurut Iqna, Arab Saudi melarang jamuan buka puasa di masjid-masjid sebelum bulan suci Ramadan karena kekhawatiran akan kebersihan di dalam area masjid setelah menyantap hidangan tersebut.

Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan negara ini mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa karena masalah kebersihan dan kesehatan, rencana buka puasa tidak boleh diadakan di dalam masjid.

Pengumuman tersebut menyatakan, para imam jamaah dan muazin hendaknya mencari tempat yang cocok untuk berbuka puasa di halaman masjid, dan untuk itu tidak boleh dibuat ruangan atau tenda sementara. Kementerian juga menegaskan, para imam jamaah dan muazin masjid tidak boleh memungut sumbangan dari orang yang berpuasa untuk program buka puasa.

Selain larangan tersebut, penggunaan kamera dan fotografi di dalam masjid juga dilarang, dan tidak diperbolehkan menyiarkan salat di media apapun, termasuk media online. (HRY)

 

4203450

captcha